RUU Kamtansiber Dianggap Batasi Pengembang Aplikasi Lokal


RUU Kamtansiber Dianggap Batasi Pengembang Aplikasi Lokal Ilustrasi. ( KaboomPics)

Rancangan UU Keamanan dan Ketahanan (RUU Kamtansiber) dianggap bisa membatasi penemuan dan inovasi dalam dunia digital. Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan RUU Kamtansiber membahas soal penapisan untuk konten dan aplikasi yang berbahaya.

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan definisi konten dan aplikasi yang berbahaya itu tidak dijelaskan dengan jelas dalam beleid.

"Menjadi bias dan kemudian menjadi sangat subjektif. Kamu membuat konten  atau kamu membuat aplikasi, lalu kemudian ini destruktif ini negatif, kemudian di blok itu," Wahyudi dalam diskusi RUU Kamtansiber di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Wahyudi juga mengatakan penapisan dalam hal ini bukanlah pembatasan, tapi lebih ke arah pemblokiran dan penghapusan. Oleh karena itu, RUU Kamtansiber dianggap bisa menghambat inovasi digital.

"Artinya tadi dia membatasi penemuan dan inovasi  dari pemanfaatan teknologi internet ini. Karena tadi konten yang distruktif dan negatif dianggap sebagai ancaman," ujarnya.

Rancangan UU Keamanan dan Ketahanan dianggap bisa membatasi penemuan dan inovasi dalam dunia digital. Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan RUU Kamtansiber membahas soal penapisan untuk konten dan aplikasi yang berbahaya.

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan definisi konten dan aplikasi yang berbahaya itu tidak dijelaskan dengan jelas dalam beleid.
"Menjadi bias dan kemudian menjadi sangat subjektif. Kamu membuat konten  atau kamu membuat aplikasi, lalu kemudian ini destruktif ini negatif, kemudian di blok itu," Wahyudi dalam diskusi RUU Kamtansiber di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Wahyudi juga mengatakan penapisan dalam hal ini bukanlah pembatasan, tapi lebih ke arah pemblokiran dan penghapusan. Oleh karena itu, RUU Kamtansiber dianggap bisa menghambat inovasi digital.

"Artinya tadi dia membatasi penemuan dan inovasi  dari pemanfaatan teknologi internet ini. Karena tadi konten yang distruktif dan negatif dianggap sebagai ancaman," pungkasnya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905181144-185-427915/ruu-kamtansiber-dianggap-batasi-pengembang-aplikasi-lokal
Share:

Fitur Unduh Gambar Otomatis Buat Email Bisa Dilacak Orang


Fitur Unduh Gambar Otomatis Buat Email Bisa Dilacak Orang Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Pengunduhan gambar secara otomatis pada email, bisa membuat pengirimnya melacak kapan email itu dibuka, dimana, dan pada pukul berapa. Sebab, software seperti MailChimp memang memiliki perangkat lunak untuk melacak kegiatan target pengguna pada email yang mereka kirim.
Namun, pengguna aplikasi Gmail di iPhone kini dapat memilih untuk tidak mengunduh gambar pada e-mail secara otomatis. Fitur tersebut dianggap mampu menghindari pemilik akun dari pelacakan yang tak diinginkan.

Dilansir dari The Verge, perangkat lunak seperti yang digunakan MailChimp ini bisa membuat pengguna melacak kapan email dibuka saat pengguna mengunduh file atau gambar yang disertakan pada email.

"Anda sekarang dapat memilih untuk ditanyakan sebelum gambar eksternal ditampilkan secara otomatis," tulis dalam penjelasan aplikasi di App Store.

Sebelumnya, Gmail selalu meminta izin sebelum memuat gambar eksternal. Namun menurut Engadget, fitur tersebut dihapus dari pengaturan pada 2013. Google memutuskan untuk menjadikannya otomatis untuk menghentikan penyebaran malware.

Setelah itu, Gmail memilih untuk menyajikan gambar melalui server proxy Google sendiri. Fitur ini sendiri telah lama diaplikasikan pada versi desktop.

Untuk mendapatkan fitur terbaru ini, pengguna cukup memperbarui aplikasi di App Store. Selanjutnya, buka Pengaturan pada aplikasi, lalu pilih 'akun spesifik', dan pilih 'Gambar dan pilih Tanya sebelum menampilkan gambar eksternal'.
Pilihan ini tak hanya bermanfaat untuk menghindari pelacakan saja. Namun, pengguna Gmail juga dapat menyimpan daya baterai lebih banyak ketika membuka email yang berisikan sejumlah gambar.

Selain pada Gmail di ponsel, opsi menghentikan pengunduhan gambar otomatis juga tersedia pada penyedia layanan lainnya, seperti Microsoft Outlook, Apple Mail, Android, dan iPhone.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905100524-185-427702/fitur-unduh-gambar-otomatis-buat-email-bisa-dilacak-orang
Share:

Facebook Indonesia Tunjuk Peter Lydian Jadi Bos Baru


Facebook Indonesia Tunjuk Peter Lydian Jadi Bos Baru Peter Lydian ditunjuk sebagai country head Facebook Indonesia. (Foto: dok. Facebook Indonesia)

Facebook resmi menunjuk Peter Lydian Sutiono sebagai Country Head untuk Facebook Indonesia menggantikan Sri Widowati yang mengundurkan diri pada 31 Maret lalu.

Juru Bicara Facebook mengatakan Peter akan fokus pada industri e-commerce, consumer goods atau produk konsumen serta layanan finansial dan teknologi.

"Saya senang bisa bergabung dengan Facebook dan menantikan kerjasama dengan tim untuk mengembangkan investasi kami agar dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi bisnis dan komunitas di Indonesia," kata Peter melalui keterangan rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (9/9).

"Facebook memiliki komitmen untuk memungkinkan orang-orang yang menggunakan Facebook, WhatsApp, dan Instagram memanfaatkan kekuatan teknologi guna memajukan kehidupan mereka serta memberikan kontribusi bagi masa depan Indonesia."

Peter Lydian Sutiono diketahui sempat menjabat sebagai Direktur Eksekutif PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas), sebuah perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi finansial. Selain itu, dia juga pernah bekerja di Microsoft dan Dell.
Sebelumnya, Facebook Indonesia sempat digawangi oleh Sri Widowati. Namun, dia memutuskan untuk mengudurkan diri dari jabatannya sebagai Country Head perusahaan raksasa media sosial itu pada 31 Maret 2019.

Pihak Facebook Indonesia menyebut kalau Wido tak lagi melanjutkan karir di industri teknologi.

"Informasinya sudah tidak di industri tech (teknologi) lagi ya," jelas juru bicara Facebook.

Saat menjabat sebagai Country Head Facebook Indonesia, Wido panggilan akrabnya membawahi seluruh produk Facebook, baik Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Wido mengawali karirnya di Facebook tepat tiga tahun lalu, pada Maret 2016. Sebelum menjabat sebagai Country Head Facebook Indonesia, Wido sudah malang melintang di Unilever, Loreal, dan Garnier.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190909123420-185-428710/facebook-indonesia-tunjuk-peter-lydian-jadi-bos-baru
Share:

Nostalgia, Sony 'Hidupkan Kembali' Walkman

Nostalgia, Sony 'Hidupkan Kembali' Walkman Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/jirkaejc)

Sony mengumumkan akan menghidupkan kembali nostalgia lewat rencana merilis Walkman pada November mendatang. Sony sengaja membuat pemutar portabel yang dilengkapi 'kaset' edisi khusus untuk memperingati 40 tahun usia Walkman.

Walkman dengan seri NW-A100TPS ini memiliki tampilan yang unik.  Dilihat dari tampilan luar tampak 'sarung' berwarna biru serupa dengan Walkman seri pertama, TPS-L2 sehinga membuatnya tampak seperti pemutar kaset sungguhan.

Dalam presentasinya di ajang IFA, Sony menunjukkan 'walkman' yang dilengkapi jendela kecil pada soft case untuk memperlihatkan seakan-akan ada kaset sungguhan yang sedang diputar di layar.

Saat sarung dibuka, Walkman akan menampilkan antarmuka modern dengan sampul album yang disertai detail trek lagu, termasuk informasi nama penyanyi dan judul lagu.


Seperti halnya walkman yang dirilis pada 1 Juli 1979, versi 'reinkarnasi' juga dilengkapi fitur pause, play, fast forward, dan rewind.


Ketka ditutup, layar akan tetap menampilkan informasi lagu yang sedang dimainkan dengan tampilan seperti halnya kaset sungguhan. Judul dan nama penyanyi juga akan terlihat di jendela kecil yang terdapat pada sarung penutup.

Mengutip Forbes, walkman ini bekerja dengan sistem operasi Android. Untuk menikmati lagu yang diputar, Anda perlu tersambung dengan koneksi WiFi dan mulai memutar musik secara streaming.

Walkman edisi khusus ini memiliki layar HD seluas 3,6 inci. Selain itu perangkat ini juga didukung dengan kapasitas penyimpanan 16 GB dan baterai yang bisa bertahan hingga 26 jam.

NW-A100TPS juga didukung dengan audio jack dan koneksi Bluetooth untuk tersambung dengan perangkat lain seperti headphone.

Dilansir Engadget, perangkat ini rencananya akan mulai dipasarkan di Eropa pada November nanti dengan harga 440 euro atau sekitar Rp6,8 juta. Sementara di Australia, perangkat yang sama akan dijual dengan harga 599 dolar Australia atau sekitar Rp5,7 juta.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190909144110-185-428770/nostalgia-sony-hidupkan-kembali-walkman
Share:

Diserang DDoS, Wikipedia Lumpuh di Beberapa Negara Eropa


Diserang DDoS, Wikipedia Lumpuh di Beberapa Negara Eropa Wikipedia dilaporkan terkena serangan siber pada 7 September lalu. (Foto: LIONEL BONAVENTURE / AFP)

Wikipedia di beberapa negara terpaksa offline setelah mengalami serangan siber di beberapa negara pada 7 September lalu. Serangan (distributed denial of service) atau DDoS menjadi penyebab kelumpuhan situs Wikipedia.

Beberapa negara yang tak bisa mengakses Wikipedia antara lain Britania Raya, Polandia, Prancis, Jerman, dan Italia.

Akun Twitter Jerman Wikimedia mencuitkan pernyataan bahwa server Wikimedia lumpuh diserang DDoS.

"Server Wikimedia ... saat ini sedang lumpuh oleh serangan DDoS besar-besaran dan sangat luas," kata akun tersebut.

Dilansir dari Techtimes, server Wikemedia dari Wikimedia Foundation adalah organisasi pusat dari  Wikipedia, Wiktionary, Wikiquote, Wikibooks, Wikisource, Wikispecies, dan Wikiversity.

Wikipedia mengaku serangan masih berlangsung dan tim teknis dikerahkan untuk menghentikan serangan dan menghidupkan kembali situs Wikipedia.

"Wikipedia dipukul dengan serangan jahat yang menjadikannya offline di beberapa negara selama periode sementara waktu. Kami mengutuk serangan semacam ini. " kata Wikimedia Foundation pada Jumat (7/9).
Menutip Techcrunch, serangan DDoS kali ini bukan hanya melumpuhkan Wikipedia, tapi juga mengancam hak semua orang untuk mengakses dan berbagi informasi.

"Sebagai salah satu situs paling populer di dunia, Wikipedia terkadang menarik aktor yang beritikad buruk," kata Wikimedia.

DDoS sendiri merupakan teknik serangan dengan membanjiri server menggunakan paket data berkapasitas besar, serangan ini dilakukan secara terus menerus hingga sistem tidak dapat menampung data dan akhirnya rusak.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190909124531-185-428718/diserang-ddos-wikipedia-lumpuh-di-beberapa-negara-eropa
Share:

Membongkar Borok RUU Keamanan dan Ketahanan Siber


Membongkar Borok RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Ilustrasi. (Foto: LOIC VENANCE / AFP)


Warganet gaduhRUU Keamanan dan Ketahanan Siber mendadak hadir dan dikejar untuk diundangkan di akhir September 2019. Kegaduhan ini sempat direkam oleh Drone Emprit saat mayoritas warganet bereaksi negatif menolak RUU KKS.

Hal yang wajar karena sosialisasi yang sangat kurang, sementara waktu pembahasan sangat terbatas. Bayangkan saja, komunitas keamanan siber baru mendapat draft RUU di pertengahan Juli 2019 tanpa pernah diajak Baleg DPR untuk membahasnya.

Bandingkan dengan RUU Perlindungan Data Pribadi, sudah 5 tahun dibahas sampai sekarang belum selesai. Padahal RUU ini sangat penting di tengah banyaknya kasus kejahatan data pribadi warga. Isu kejahatan data pribadi bahkan menjadi topik pidato kenagaraan Presiden Jokowi pada HUT RI ke-74 yang menyatakan bahwa hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi.


BSSN sebagai aktor utama dalam RUU tersebut tidak tinggal diam. Berbagai kegiatan dan rapat dilaksanakan untuk menjelaskan ke masyarakat dan industri mengenai RUU. Tercatat beberapa pertemuan dilaksanakan dan diikuti seperti diskusi publik di Perpusnas, Trijaya, Konferensi CIIP Bali, dan FGD FT UI.

Namun sayangnya komunikasi yang dibangun lebih ke arah urgensi RUU belum masuk ke detail materi substantifnya. Apakah RUU KKS ini penting untuk diundangkan? Sangat penting. Ini karena semakin dalamnya interaksi warga dan industri ke dalam dunia siber, sehingga ancaman serangan siber sangatlah nyata.

Argumentasi tersebut tidak bisa dibantah karena Indonesia memang ketinggalan di sisi tata kelola keamanan siber dibandingkan negara tetangga. Namun apakah hal ini cukup menjustifikasi ketergesaan akan penetapan RUU KKS?


Mari kita lihat telaah substansi materi per pasalnya di sini. RUU baru seharusnya memberikan jawaban akan pertanyaan-pertanyaan dasar: bagaimana RUU ini mengisi kekosongan hukum, mengatur peran seluruh pemangku kepentingan yang terkait serta peran serta masyarakat di dalamnya. Definisi dan Ruang Lingkup Untuk menjawab pertanyaan pertama, haruslah jelas posisi RUU ini terhadap sistem hukum yang sudah ada.

RUU KKS ini seharusnya dikembangkan dalam satu sistem hukum informasi dan komunikasi, yang terdiri dari beberapa UU dan aturan pelaksana yang mempunyai keterkaitan dan saling melengkapi. UU yang sudah ada dalam sistem hukum ini antara lain: UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Telekomunikasi, dan UU Keterbukaan Informasi Publik serta aturan pelaksanaannya.

Artinya, dalam definisi dan ruang lingkup seharusnya RUU KKS dibangun dalam satu koridor definisi tata kelola tersebut sehingga menjelaskan keterkaitan dan posisinyaSayangnya, dari Pasal 1 RUU KKS saja kita dapat membaca kurangnya hubungan dan harmonisasi definisi dengan UU yang telah ada.


Definisi-definisi di dalam RUU KKS seharusnya dibangun dengan menggunakan istilah Sistem Elektronik (SE), Jaringan SE, Penyelenggara SE, Informasi Elektronik, dan Perangkat Telekomunikasi yang telah ada. Hal tersebut tidak dilakukan, bahkan definisi Sertifikat Elektronik dan akreditasi pun, berbeda dengan UU lainnya. Dari sisi ruang lingkup pengamanan siber juga tidak jelas.

Definisi keamanan siber menurut ISO 27032 adalah pengamanan aspek-aspek kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan informasi di ranah internet. Hal ini diatur di dalam UU ITE dan PP PSTE. Yang belum? Pengamanan spesifik kepada infrastruktur informasi kritis terhadap ancaman siber. Bagaimana dengan istilah Ketahanan Siber?

Apabila kita telaah menggunakan sistem eclis.id, definisi ketahanan nasional hanya ditemui pada bagian penjelasan UU Hubungan Luar Negeri dan juga terdapat definisi ketahanan pangan dalam UU Pangan. Intinya adalah perwujudan daya tangkal dan daya tahan demi terjaminnya kelangsungan hidup.


Sungguh dua istilah yang berbeda dan menjadikan istilah Keamanan dan Ketahanan sangat luas ruang lingkupnya. Tidak adanya hubungan definisi dengan UU lain yang terkait, membuat semakin kaburnya substansi materi dari RUU ini. Peran Pemangku Kepentingan Ketidakjelasan definisi dan ruang lingkup membuat telaah pasal-pasal lain di bawahnya semakin membingungkan.

Apa hubungan istilah infrastruktur siber dengan sistem dan jaringan elektronik, pengamanan siber dengan sistem pengamanan dalam penjelasan UU ITE, penyelenggara KKS dengan penyelenggara SE? Bagaimana posisi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di sana? Apa perbedaan perangkat siber dengan perangkat telekomunikasi yang di atur dalam UU Telekomunikasi? Kenapa akademisi dan perguruan tinggi tidak disebutkan keterlibatannya? Selain itu, banyak pertanyaan mengemuka mengenai begitu besarnya peran BSSN di sini.

ilustrasi. (Foto: Pixabay.com

Apabila sebelumnya di Perpres 53/2017 BSSN didesain sebagai koordinator, maka dalam RUU KKS ini peran sentralnya sangat terasa sampai mengambil kewenangan kementerian dan lembaga lainnya. Bukan masalah perebutan wewenang di sini, namun tata kelola yang sudah ada akan berubah seketika.

Masyarakat dan industri yang akan menanggung akibatnya. Misalnya, tata kelola Sistem Nasional Sertifikasi Profesi, ditetapkan melalui UU, PP, Perpres, dan Permenaker yang mengatur harmonisasi Standardisasi Kompetensi Nasional, Khusus, dan Internasional. Kementerian atau lembaga teknis yang menyiapkan materi yang kemudian ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja sebagai standar nasional.

Standar ini akan digunakan LSP di bawah pengawasan BNSP dan diakreditasi KAN untuk melakukan sertifikasi kompetensi SDM. Di sisi lain, standardisasi kompetensi ASN diatur oleh KemenpanRB dan BKN, proses pendidikan mengikuti aturan UU Sisdiknas, serta izin dan pelaksanaan penelitian mengikuti aturan UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan.

Namun ketika melihat RUU KKS, BSSN melaksanakan semua kewenangan di bidang KKS: akreditasi organisasi profesional, sertifikasi perangkat dan personel, penentuan standar, serta perizinan untuk pendidikan, pelatihan, dan penelitian. Contoh lain adalah sertifikat digital dan tanda tangan elektronik.

Industri sudah bergerak melakukan investasi dan saat ini dalam proses sertifikasi dan berinduk. PP dan Permenkominfo telah ada sebagai payung hukum. Semuanya akan mentah kembali apabila RUU KKS disahkan tanpa perbaikan.

Peran masyarakat dan industri tersebar di banyak pasal yang mayoritas berisi perijinan dan sanksi.

Coba lihat pasal 6 yang tidak menyebutkan masyarakat sebagai penyelenggara KKS atau pasal 8 yang membatasi peran masyarakat hanya pada perlindungan sistem elektronik internal dan penyediaan jasa.

Bagaimana posisi Telkom, APJII, dan ISP lainnya yang saat ini secara otomatis melindungi jaringan sistem elektronik pelanggannya? Bagaimana industri produk keamanan siber dalam negeri dapat tumbuh jika dibatasi? Agak bertolak belakang juga karena di pasal 66 disebutkan minimal persentase TKDN 50 persen, besaran yang seharusnya dinyatakan dalam aturan pelaksana demi fleksibilitas aturan.

Selain itu juga, RUU KKS juga hanya menyebutkan SOC (Security Operating Center) tanpa menyebutkan CERT (Computer Emergency Response Team) dan ISAC (Information Sharing and Analysis Center). Ketiganya merupakan kolaborasi para pemangku kepentingan yang menjadi praktik terbaik di dunia internasional dengan tugas dan kapabilitas yang berbeda-beda.

Sebagai Chief Information Security Officer (CISO) yang tersertifikasi, penulis tidak menafikan betapa signifikan RUU KKS. Namun lebih baik RUU ini sedikit terlambat daripada menyimpan risiko di kemudian hari.

Mengingat sempitnya waktu, begitu banyak pemangku kepentingan yang belum substansi materi RUU dan tingginya potensi konflik, kami memohon kepada pemerintah dan DPR untuk menunda pengesahan RUU KKS.

Share:

Besok Jack Ma Resmi Undur Diri dari Alibaba

Besok Jack Ma Resmi Undur Diri dari Alibaba Pendiri Alibaba Jack Ma. (Foto: ANTARA FOTO/ ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa)

Pendiri sekaligus direktur eksekutif Grup AlibabaJack Ma akan resmi mengundurkan diri, besok (10/9). Kendati demikian, Ma nantinya akan tetap berada di jajaran dewan direksi Alibaba hingga akhir 2020.

Ma akan menyerahkan posisinya kepada Chief Financial Officer Daniel Zhang. Sebelumnya, Zhang dipercaya untuk mengawasi investasi strategis perusahaan.

Daniel Zhang atau yang lebih dikenal dengan Xiaoyaozi telah mendapat kercayaan untuk membangun hubungan dengan raksasa e-commerce dunia lain.


"Sejak ia [Daniel Zhang] mengambil alih sebagai CEO, ia telah menunjukkan bakat luar biasa. Pikiran analitiknya tak tertandingi, dia memikul tanggung jawab dengan semangat dan dia memiliki keberanian untuk berinovasi," kata Ma dikutip Business Today.

Zhang memulai karirnya dengan perusahaan gim China, Shanda Interactive Entertainment sebagai Chief Financial Officer (CFO).
Dilansir Breaking Views, sebelum bergabung dengan Alibaba, Zhang sempat bekerja sebagai manajer senior di PwC, kantor jasa profesional terbesar dunia yang berkantor di Shanghai. Salah satu kontribusi besar Zhang di Alibaba adalah membuat layanan e-commerce Taobao yang meningkatkan pendapatan perusahaan lebih dari US$25 miliar atau sekitar Rp35 triliun.

Ma yang merupakan miliarder China ini selama 11 tahun ini telah menghabiskan hampir 20 tahun kariernya untuk mengembangkan perusahaan menjadi salah satu e-commerce terbesar dunia.

Sejak 2015 lalu, Alibaba telah melakukan pergerakan bisnis di Indonesia. Pada 17 Agustus 2017, Alibaba menyuntikkan investasi US$1,1 miliar atau sekitar Rp14,9 triliun kepada Tokopedia.


Investasi tersebut menjadikan Alibaba sebagai pemegang saham minoritas di Tokopedia. Kerjasama ini diyakini mempermudah para penjual dan para mitra Tokopedia untuk mengembangkan usahanya ke seluruh daerah di Indonesia, dan dunia.

Di tahun yang sama, Alibaba menambah suntikan modal ke Grup Lazada dengan nilai serupa. Alibaba menggelontorkan US$2 miliar atau setara Rp29,8 triliun untuk operasional Lazada di Asia Tenggara.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190909151624-185-428790/besok-jack-ma-resmi-undur-diri-dari-alibaba
Share:

Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate X Bulan Depan


Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate X Bulan Depan Huawei Mate X. (REUTERS/Jason Lee)

Ponsel lipat Huawei dikabarkan akan segera rilis pada Oktober mendatang. Peluncuran Huawei Mate X yang sebelumnya dijadwalkan rilis beberapa waktu lalu tertunda karena alasan pengembangan 5G.

CEO Huawei Richard Yu dalam presentasi di IFA Berlin lalu mengatakan, pihaknya perlu memberi waktu bagi pengembang untuk menyesuaikan aplikasi dengan ukuran layar baru serta teknologi 5G. Alasan tersebut membuat peluncuran Mate X yang sempat tertunda tersebut butuh waktu yang lebih lama sebelum siap dipasarkan.

"Pembuatan ponsel ini tidak hanya sangat mahal tetapi memiliki beberapa tantangan untuk volume dan produksi massal," kata Richard pada Jumat (6/9), dikutip dari CNET.

Dilansir dari Digital Trends, Richard mengatakan ponsel lipatnya ini akan menggunakan chipset yang lebih baik. Sebelumnya, Mate X menggunakan prosesor Kirin 980 dan modem Balong 5000 5G.

Namun, Huawei meningkatkan prosesor dengan Kirin 990 yang merupakan prosesor solusi 5G all-in-one. Prosesor terbaru itu diklaim memiliki efisiensi daya yang lebih maksimal.

Richard mengungkap tetap merilis ponsel dengan kedua prosesor. Hanya saja Mate X dengan Kirin 980 direncanakan keluar lebih awal pada Oktober.

Belum diketahui waktu yang tepat, namun Mate X dengan Kirin 990 akan menyusul beberapa bulan setelahnya.

Huawei merupakan salah satu vendor ponsel yang pertama dalam mengembangkan inovasi ponsel lipat. Richard mengatakan, keunggulan perusahaannya diawali dengan investasi R&D yang besar.

"Kami berinvestasi lebih awal dan lebih banyak dari pesaing kami. Kami menempatkan 6.000 orang R&D di proyek, kebanyakan dari mereka dengan Ph.D.s. Investasi besar," katanya dalam wawancara eksklusif dengan Digital Trends.

Kabar perilisan ponsel lipat ini sebelumnya juga telah dilakukan oleh sang kompetitor. Samsung Galaxy Fold telah dipasarkan sejak Jumat lalu di negara asalnya, Korea Selatan. Dikutip dari 9to5Google, Galaxy Fold tersebut habis terjual.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190909134829-185-428752/huawei-rilis-ponsel-lipat-mate-x-bulan-depan
Share:

Recent Posts