Home »
» RUU Kamtansiber Dianggap Batasi Pengembang Aplikasi Lokal
Ilustrasi. ( KaboomPics)
Rancangan UU Keamanan dan Ketahanan (RUU Kamtansiber) dianggap bisa membatasi penemuan dan inovasi dalam dunia digital. Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan RUU Kamtansiber membahas soal penapisan untuk konten dan aplikasi yang berbahaya.
Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan definisi konten dan aplikasi yang berbahaya itu tidak dijelaskan dengan jelas dalam beleid.
"Menjadi bias dan kemudian menjadi sangat subjektif. Kamu membuat konten atau kamu membuat aplikasi, lalu kemudian ini destruktif ini negatif, kemudian di blok itu," Wahyudi dalam diskusi RUU Kamtansiber di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Wahyudi juga mengatakan penapisan dalam hal ini bukanlah pembatasan, tapi lebih ke arah pemblokiran dan penghapusan. Oleh karena itu, RUU Kamtansiber dianggap bisa menghambat inovasi digital.
"Artinya tadi dia membatasi penemuan dan inovasi dari pemanfaatan teknologi internet ini. Karena tadi konten yang distruktif dan negatif dianggap sebagai ancaman," ujarnya.
Rancangan UU Keamanan dan Ketahanan dianggap bisa membatasi penemuan dan inovasi dalam dunia digital. Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan RUU Kamtansiber membahas soal penapisan untuk konten dan aplikasi yang berbahaya.
Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan definisi konten dan aplikasi yang berbahaya itu tidak dijelaskan dengan jelas dalam beleid.
"Menjadi bias dan kemudian menjadi sangat subjektif. Kamu membuat konten atau kamu membuat aplikasi, lalu kemudian ini destruktif ini negatif, kemudian di blok itu," Wahyudi dalam diskusi RUU Kamtansiber di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Wahyudi juga mengatakan penapisan dalam hal ini bukanlah pembatasan, tapi lebih ke arah pemblokiran dan penghapusan. Oleh karena itu, RUU Kamtansiber dianggap bisa menghambat inovasi digital.
"Artinya tadi dia membatasi penemuan dan inovasi dari pemanfaatan teknologi internet ini. Karena tadi konten yang distruktif dan negatif dianggap sebagai ancaman," pungkasnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190905181144-185-427915/ruu-kamtansiber-dianggap-batasi-pengembang-aplikasi-lokal
hi.